Sabtu, 19 Desember 2015

Zaman Batu

Zaman Batu

Zaman Batu terjadi sebelum logam dikenal dan alat-alat kebudayaan terutama dibuat dari batu di samping kayu dan tulang. Zaman batu ini diperiodisasi lagi menjadi 4 zaman, antara lain:
Zaman Batu Tua (Masa Berburu & Mengumpulkan Makanan Tingkat Awal)
Terdapat dua kebudayaan yang merupakan patokan zaman ini, yaitu:
  1. Kebudayaan Pacitan (berhubungan dengan kapak genggam dengan varian-variannya seperti kapak perimbas & kapak penetak
  2. Kebudayaan Ngandong (berhubungan dengan Flakes & peralatan dari tulang)
Bedasarkan kebudayaan yang ditemukan, maka dapat disimpulkan ciri-ciri kehidupan pada Palaeolithikum antara lain:
  1. Masyarakatnya belum memiliki rasa estetika (disimpulkan dari kapak genggam yang bentuknya tidak beraturan & bertekstur kasar)
  2. Belum dapat bercocok tanam (karena peralatan yang dimiliki belum dapat digunakan untuk menggemburkan tanah).
  3. Memperoleh makanan dengan cara berburu (hewan) dan mengumpulkan makanan (buah-buahan & umbi-umbian).
  4. Hidup nomaden (jika sumber makanan yang ada di daerah tempat tinggal habis, maka masyarakatnya harus pindah ke tempat baru yang memiliki sumber makanan).
  5. Hidup dekat sumber air (mencukupi kebutuhan minum & karena di dekat sumber air ada banyak hewan & tumbuhan yang bisa dimakan).
  6. Hidup berkelompok (untuk melindungi diri dari serangan hewan buas).
  7. Sudah mengenal api (bedasarkan studi perbandingan dengan Zaman Palaeolithikum di China, dimana ditemukan fosil kayu yang ujungnya bekas terbakar di dalam sebuah gua).
Zaman Batu Tengah (Masa Berburu & Mengumpulkan Makanan Tingkat Lanjut)
Terdapat dua kebudayaan yang merupakan patokan zaman ini, yaitu:
  • Kebudayaan Kjokkenmoddinger
Kjokkenmodinger, istilah dari bahasa Denmark, kjokken yang berarti dapur & moddinger yang berarti sampah (kjokkenmoddinger = sampah dapur). Dalam kaitannya dengan budaya manusia, kjokkenmoddinger merupakan timbunan kulit siput & kerang yang menggunung di sepanjang pantai Sumatra Timur antara Langsa di Aceh sampai Medan. Di antara timbunan kulit siput & kerang tersebut ditemukan juga perkakas sejenis kapak genggam yaitu kapak Sumatra/Pebble & batu pipisan.
  • Kebudayaan Abris Sous Roche
Abris sous roche, yang berarti gua-gua yang pernah dijadikan tempat tinggal, berupa gua-gua yang diduga pernah dihuni oleh manusia. Dugaan ini muncul dari perkakas seperti ujung panah, flakke, batu penggilingan, alat dari tulang & tanduk rusa; yang tertinggal di dalam gua.
Bedasarkan kebudayaan yang ditemukan, maka dapat disimpulkan ciri-ciri kehidupan pada zaman Mesolithikum antara lain:
a. Sudah mengenal rasa estetika (dilihat dari peralatannya seperti kapak Sumatra, yang bentuknya sudah lebih beraturan dengan tekstur yang lebih halus dibandingkan kapak gengggam pada Zaman Paleolithikum)
b. Masih belum dapat bercocok tanam (karena peralatan yang ada pada zaman itu masih belum bisa digunakan untuk menggemburkan tanah)
c.Gundukan Kjokkenmoddinger yang dapat mencapai tinggi tujuh meter dengan diameter tiga puluh meter ini tentu terbentuk dalam waktu lama, sehingga disimpulkan bahwa manusia pada zaman itu mulai tingggal menetap (untuk sementara waktu, ketika makanan habis, maka harus berpindah tempat, seperti pada zaman Palaeolithikum) di tepi pantai.
d. Peralatan yang ditemukan dari Abris Sous Roche memberi informasi bahwa manusia juga menjadikan gua sebagai tempat tinggal.
Zaman Batu Muda (Masa Bercocok Tanam)
Ciri utama pada zaman batu Muda (neolithikum) adalah alat-alat batu buatan manusia sudah diasah atau dipolis sehingga halus dan indah. Alat-alat yang dihasilkan antara lain:
  1. Kapak persegi, misalnya beliung, pacul, dan torah yang banyak terdapat di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi, Kalimantan,
  2. Kapak batu (kapak persegi berleher) dari Minahasa.
  3. Perhiasan (gelang dan kalung dari batu indah) ditemukan di Jawa,
  4. Pakaian dari kulit kayu
  5. Tembikar (periuk belaga) ditemukan di Sumatera, Jawa, Melolo (Sunda)
Manusia pendukung Neolithikum adalah Austronesia (Austria), Austro-Asia (Khamer-Indocina)
Kebudayaan Megalith
Antara zaman neolitikum dan zaman logam telah berkembang kebudayaan megalith, yaitu kebudayaan yang menggunakan media batu-batu besar sebagai alatnya, bahkan puncak kebudayaan megalith justru pada zaman logam. Hasil kebudayaan Megalith, antara lain:
  1. Menhir: tugu batu yang dibangun untuk pemujaan terhadap arwah-arwah nenek moyang.
  2. Dolmen: meja batu tempat meletakkan sesaji untuk upacara pemujaan roh nenek moyang
  3. Sarchopagus/keranda atau peti mati (berbentuk lesung bertutup)
  4. Punden berundak: tempat pemujaan bertingkat
  5. Kubur batu: peti mati yang terbuat dari batu besar yang dapat dibuka-tutup
  6. Arca/patung batu: simbol untuk mengungkapkan kepercayaan mereka

Zaman Logam (Masa Perundagian)

Pada zaman Logam orang sudah dapat membuat alat-alat dari logam di samping alat-alat dari batu. Orang sudah mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat yang diinginkan. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan cetakan batu yang disebut bivalve dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang disebut a cire perdue. Periode ini juga disebut masa perundagian karena dalam masyarakat timbul golongan undagi yang terampil melakukan pekerjaan tangan. Zaman logam di Indonesia didominasi oleh alat-alat dari perunggu sehingga zaman logam juga disebut zaman perunggu. Alat-alat besi yang ditemukan pada zaman logam jumlahnya sedikit dan bentuknya seperti alat-alat perunggu, sebab kebanyakan alat-alat besi, ditemukan pada zaman sejarah. Zaman logam di Indonesia dibagi atas:



Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Prasejarah

PRASEJARAH

Prasejarah atau nirleka (nir: tidak ada, leka: tulisan) secara harfiah berarti "sebelum sejarah", dari bahasa Latin untuk "sebelum," præ, dan historia. Prasejarah manusia adalah masa dimana perilaku dan anatomi manusia pertama kali muncul, sampai adanya catatan sejarah yang kemudian diikuti dengan penemuan aksara. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Sumeria di Mesopotamia dan Mesir kuno, merupakan peradaban pertama yang mengenal tulisan, dan selalu diingat sebagai catatan sejarah; hal ini sudah terjadi selama awal Zaman Perunggu. Sebagian besar peradaban lainnya mencapai akhir prasejarah selama Zaman Besi.[butuh rujukan]
Zaman prasejarah di Indonesia sendiri diperkirakan berakhir pada masa berdirinya Kerajaan Kutai, sekitar abad ke-5; dibuktikan dengan adanya prasasti yang berbentuk yupa yang ditemukan di tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur baru memasuki era sejarah. Karena tidak terdapat peninggalan catatan tertulis dari zaman prasejarah, keterangan mengenai zaman ini diperoleh melalui bidang-bidang seperti paleontologi, astronomi, biologi, geologi, antropologi, arkeologi. Dalam artian bahwa bukti-bukti prasejarah didapat dari [[artefak|artefak-artefak yang ditemukan di daerah penggalian situs prasejarah.




sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Prasejarah

Jumat, 13 November 2015

Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea pertama

Makna dari Pembukaan pada UUD tahun 1945 Alinea Pertama 
Makna dari Pembukaan pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea pertama, menunjukkan keteguhan dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi.

Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan.

Juga membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lain.

Sejarah bangsa Indonesia selama penjajahan memperkuat keyakinan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Juga tidak sesuai perikeadilan, karena penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif. Manusia diperlakukan secara tidak adil, seperti perampasan kekayaan alam, penyiksaan, perbedaan hak dan kewajiban. Pernyataan ini obyektif karena diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab di dunia.

Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan ini didorong oleh penderitaan rakyat Indonesia selama penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai bangsa untuk merdeka.

Perjuangan juga didorong keinginan supaya berkehidupan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakaan kemerdekaan Indonesia. Seperti ditegaskan dalam alinea III Pembukaan pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain.


Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.


Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi :”Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan” kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan keadilan.



Jumat, 30 Oktober 2015

Kepadatan Provinsi-provinsi di Indonesia .

No.
Nama Provinsi
Populasi                  [ Jiwa ]
Luas Wilayah [km2]
Kepadatan               [ jiwa/km2]
1
Nanggroe Aceh Darussalam
5.201.002
56.500
92
2
Sumatra Utara
12.450.911
72.427
172
3
Sumatra Barat
4.566.126
42.224
108
4
Riau
4.579.219
87.844
52
5
Jambi
2.635.968
45.345
59
6
Sumatra Selatan
6.782.339
60.302
112
7
Bengkulu
1.549.273
19.795
78
8
Lampung
7.116.1177
37.735
188
9
Kepulauan Bangka Belitung
1.043.450
16.624
64
10
Kepulauan Riau
1.274.848
8.084
158
11
DKI Jakarta
8.860.381
740
11.973
12
Jawa Barat
38.965.440
36.925
1.055
13
Jawa Tengah
31.977.968
32.799
975
14
Daerah Istimewa Yogyakarta
3.343.651
3.133
1.067
15
Jawa Timur
36.294.280
46.689
778
16
Banten
9.028.816
9.018
1.002
17
Bali
3.383.572
5.449
620
18
Nusa Tenggara Barat
4.184.411
19.708
212
19
Nusa Tenggara Timur
4.260.294
46.137
92
20
Kalimantan Barat
4.052.345
120.114
34
21
Kalimantan Tengah
1.914.900
153.564
13
22
Kalimantan Selatan
3.446.631
37.530
92
23
Kalimantan Timur
3.779.260
230.277
17
24
Kalimantan Utara
530.425
85.618
7
25
Sulawesi Utara
2.128.780
13.930
152
26
Sulawesi Tengah
2.294.841
68.089
34
27
Sulawesi Selatan
7.509.704
46.116
162
28
Sulawesi Tenggara
1.963.025
36.757
54
29
Gorontalo
922.176
12.165
75
30
Sulawesi Barat
969.429
16.787
57
31
Maluku
1.251.539
47.350
27
32
Maluku Utara
884.142
39.959
23
33
Papua Barat
643.012
114.566
5
34
Papua
1.875.388
309.934
6

Kesimpulan: Kepadatan Penduduk Indonesia tidak merata antar provinsi.
                   Sejumlah provinsi tampak lebih padat dari provinsi lainya.

                   Seperti DKI Jakarta dengan Kepadatan Penduduk 11.973 jiwa/ km